Siaran Pers

Tingkatkan Sirkular Ekonomi, KLHK Dirikan Pusat Daur Ulang Sampah Kota Malang

4 April 2019 , dibaca 2021 kali.

Nomor: SP. 126/HUMAS/PP/HMS.3/4/2019

Malang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 4 April 2019.
Sampah bernilai ekonomis mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. Pemikiran bahwa sampah adalah limbah tidak berguna telah berubah menjadi sampah sebagai sumber berkah. Pemahaman terhadap keuntungan ekonomi sirkular dari sampah yang semakin berkembang di masyarakat tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati saat meresmikan Pusat Daur Ulang Sampah Kota Malang (4/4).