Nomor: SP.137/HUMAS/PP/HMS.3/4/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 12 April 2019.
KLHK terus melibatkan masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah-wilayah rawan. MPA kembali dibentuk di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai salah satu provinsi rawan karhutla.
Pembentukan MPA dilaksanakan Desa Sungai Rengas Hambuku dan Desa Penggalaman Kecamatan Sungai Rengas Kabupaten Banjar, serta di Desa Muning Dalam dan Desa Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan (10-11/04/2019).
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan menyampaikan bahwa salah satu upaya penting dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di tingkat tapak adalah melalui pelibatan masyarakat. pembentukan MPA adalah salah satu wujud pelibatan tersebut. MPA menjadi mitra KLHK dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. MPA dapat terlibat aktif dalam setiap kegiatan pengendalian karhutla, baik secara mandiri atau pun bersama-sama dengan Manggala Agni dan instansi lainnya.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
