Siaran Pers

Manggala Agni Terus Pantau Hotspot dan Lakukan Groundcheck

19 April 2019 , dibaca 2869 kali.

Nomor: SP. 141/HUMAS/PP/HMS.3/4/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat, 19 April 2019. Manggala Agni pastikan titik panas yang terpantau aman dari kebakaran hutan dan lahan (kathutla) dengan melakukan groundcheck. Groundcheck atau pengecekan lapangan dilakukan pada areal yang terpantau titik panas atau hotspot berdasarkan satelit, baik Satelit MODIS atau pun NOAA.

Di Desa Kandolo Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Manggala Agni Daops Sangkima melakukan pengecekan lapangan pada titik panas yang terpantau (18/04/2019). Dari hasil groundcheck, tidak ditemukan karhutla, namun ada areal bekas terbakar yang sudah padam . 

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan menyampaikan bahwa, Manggala Agni secara rutin setiap hari melakukan pemantauan cuaca dan pemantauan hotspot. Setiap hotspot yang terpantau akan dilakukan groundcheck untuk memastikan apakah hotspot yang terpantau merupakan kebakaran hutan dan lahan atau tidak.