Nomor: SP. 171/HUMAS/PP/HMS.3/5/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 9 Mei 2019.
Berdasarkan hasil penelitian, pemanfaatan hasil hutan berupa kayu memiliki nilai sebesar 5% sementara potensi lebih besar diperoleh dari hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan jasa lingkungan (jasling) yang mencapai nilai 95%. Namun demikian, hingga kini HHBK dan jasling tersebut belum terkelola secara optimal dan belum memiliki pasar yang baik. Untuk meningkatkan potensi tersebut, KLHK akan menyelenggarakan diskusi nasional dengan judul
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
