Nomor: SP. 195/HUMAS/PP/HMS.3/05/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 27 Mei 2019. Berdasarkan hasil uji DNA yang dilakukan oleh LIPI, dapat disimpulkan bahwa keenam ekor Komodo yang dipergadangkan secara illegal beberapa waktu lalu merupakan jenis yang berasal dari Flores Utara, dan bukan dari kawasan Taman Nasional Komodo.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
