Nomor: SP. 200/HUMAS/PP/HMS.3/5/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 29 Mei 2019. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK menyegel tempat pembuangan sampah ilegal di Sudimara Timur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Penyegelan dilakukan oleh Pengawas lingkungan hidup.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
