Nomor: SP. 247/HUMAS/PP/HMS.3/7/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 10 Juli 2019. KLHK meluncurkan Tinjauan Kebijakan Pertumbuhan Hijau (Green Growth Policy Review/GGPR) untuk Indonesia Tahun 2019, di Jakarta, (10/7). GGPR ini menelaah kerangka kebijakan Indonesia untuk pertumbuhan hijau. Dalam dokumen ini juga mengkaji tingkat efektivitas penyertaan aspek-aspek pertumbuhan hijau ke dalam kebijakan perekonomian, dan perencanaan pembangunan.
Selain itu, GGPR menyajikan 49 rekomendasi untuk meningkatkan koherensi, efisiensi, dan efektivitas kebijakan. Secara khusus, GGPR menekankan pada hubungan antara guna lahan, ekosistem, dan perubahan iklim.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
