Nomor: SP. 255/HUMAS/PP/HMS.3/7/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 13 Juli 2019.
KLHK c.q. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) menyelenggarakan sosialisasi tata cara penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Jakarta (11/7).
Direktur Jenderal PPKL, M.R. Karliansyah menyampaikan,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
