Siaran Pers

KLHK Kembangkan Sistem Informasi untuk Pulihkan Ekosistem Gambut

17 Juli 2019 , dibaca 1567 kali.

Nomor: SP. 260/HUMAS/PP/HMS.3/7/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 17 Juli 2019. Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK mengembangkan sistem informasi untuk memantau tinggi muka air tanah pada lahan gambut. Sistem informasi ini mengintegrasikan antara data spasial perusahaan berupa batas konsesi, kanal, dan lokasi serta hasil pengukuran tinggi muka air tanah, curah hujan, dan data sekat kanal yang dilengkapi dengan dokumentasi foto yang menunjukkan kondisi di lapangan. Database yang dinamakan SiMATAG-0,4m ini merupakan salah satu upaya pemulihan ekosistem gambut.

"Pemulihan ekosistem gambut merupakan tanggung jawab bersama, yaitu Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan juga pihak perusahaan, karena apabila lahan masyarakat rusak dampaknya juga akan mengenai area perusahaan," ujar Direktur Jenderal PPKL M.R. Karliansyah, saat seminar