Siaran Pers

P3E Bali Nusa Tenggara Inisiasi Penerapan Kantor Peduli Lingkungan

18 Juli 2019 , dibaca 1655 kali.

Nomor : SP.262/HUMAS/PP/HMS.3/7/2019

Denpasar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 18 Juli 2019.
Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) wilayah Bali dan Nusa Tenggara menyelenggarakan pencanangan dan sosialisasi kantor peduli lingkungan atau eco office di Denpasar, Kamis (18/7). Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan komitmen bersama untuk berperilaku lebih ramah kepada lingkungan.

*Staf Ahli Menteri LHK bidang Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanthi yang hadir mewakili Menteri LHK* menjelaskan bahwa penerapan kantor peduli lingkungan menjadi penting, karena merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memberikan contoh baik kepada masyarakat. 

"Pemerintah selalu dituntut untuk menjadi teladan, saya meminta ini bukan sekedar pencanangan biasa, namun juga mencangkan komitmen kita untuk berperilaku", jelas Laksmi.

Laksmi melanjutkan bahwa, KLHK bukan hanya melaksanakan RPJMN, namun juga melaksanakan mandat Undang-undang Dasar (UUD) tahun 1945 yang mana pada Pasal 28H, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Juga pada Pasal 33 ayat 3 menyebutkan bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Untuk memulai kantor peduli lingkungan, Laksmi memberikan arahan agar dapat dimulai dari hal yang sederhana, contohnya adalah efisiensi listrik, penggunaan kertas, serta tidak menggunakan plastik sekali pakai.

"Ini merupakan langkah awal yg perlu diapresiasi. Biasanya kita rajin pencanangan, saya harap setelah ini, perlu dieskalasi penyelenggaraannya", harap Laskmi.

Pada kesempatan kali ini juga, dilaksanakan sosialisasi dan diskusi terkait penerapan kantor peduli lingkungan. *Sosialisasi ini dihadiri oleh oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Kepala Balai Besar/ Kepala Balai Unit Pelaksana Teknis (UPT) se wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.*

Inspekur Wilayah II KLHK, Sumarto mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan kinerja untuk mewujudkan kantor peduli lingkungan. Ia juga setiap mengaudit, memberikan rekomendasi untuk menerapkan program eco office yang diantaranya penghematan energi dan air, mengurangi sampah dengan reduce reuse recycle.

Kepala P3E Bali Nusa Tenggara, Rijaluzzaman menyampaikan bahwa terdapat standar untuk mencapai eco office. Rijal menuturkan bahwa apa yang dilakukannya selama ini masih pada tahapan minimum. Dirinya pun tidak berani mengklaim bahwa kantornya peduli lingkungan. Menurutnya, harus ada lembaga lain yang menilai.

*"Diharapkan dalam waktu dekat sudah terbit Peraturan Gubernur Bali tentang ketentuan Eco-office, dan perkantoran di Provinsi Bali dapat mulai melaksanakannya", pungkas Rijal.*

Agus Supriyanto dari Direktorat Pengelolaan Sampah KLHK memaparkan bahwa mengurangi sampah yang timbul dimulai dari diri sendiri. Agus mencontohkan hal-hal sederhana yang dapat dilakukan sehari-hari seperti tidak menggunakan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan kantong belanja guna ulang. Selain itu juga, Agus menghimbau untuk membawa botol minum sendiri, kemudian menghabiskan makanan agar tidak tersisa menjadi sampah.

Emma Rachmawati, Direktur Mitigasi Perubahan Iklim juga membahas tentang pengelolaan energi di perkantoran. Emma menerangkan bahwa untuk penghematan energi listrik, terdapat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2012. Dirinya mencontohkan berdasarkan peraturan tersebut, kantor dapat melakukan upaya penghematan energi listrik dengan cara menggunakan lampu dan pendingin suhu ruangan yang hemat energi.

Pada akhir acara dilakukan peninjauan lapangan ke tempat penampungan sampah sementara, kegiatan pengolahan air buangan, pengelolaan sampah organik untuk pembuatan kompos, biopori, dan penggunaan energi surya, serta penampungan sementara limbah B3.(*)

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK,
Djati Witjaksono Hadi