Siaran Pers

BKSDA Kaltim-KLHK dan Yayasan BOS Lepasliarkan 400 Orang Utan Sejak 2012

25 Juli 2019 , dibaca 1147 kali.

Nomor: SP. 279/HUMAS/PP/HMS.3/7/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 25 Juli 2019.
Upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia kembali menorehkan sejarah. KLHK c.q Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan BOS kembali melepasliarkan 4 (empat) orang utan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di hutan. Orang utan yang dilepasliarkan ini merupakan individu orang utan ke-400 sejak pelepasliaran pertama kali di Hutan Kehje Sewen Kalimantan Timur pada tahun 2012 yang lalu.

Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa mengatakan,