Nomor: SP. 279/HUMAS/PP/HMS.3/7/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 25 Juli 2019.
Upaya konservasi keanekaragaman hayati Indonesia kembali menorehkan sejarah. KLHK c.q Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bekerja sama dengan Yayasan BOS kembali melepasliarkan 4 (empat) orang utan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di hutan. Orang utan yang dilepasliarkan ini merupakan individu orang utan ke-400 sejak pelepasliaran pertama kali di Hutan Kehje Sewen Kalimantan Timur pada tahun 2012 yang lalu.
Kepala BKSDA Kalimantan Timur, Sunandar Trigunajasa mengatakan,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
