Nomor: SP. 337/HUMAS/PP/HMS.3/8/2019
Bulukumba, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Minggu, 25 Agustus 2019. Strategi nasional pemerataan ekonomi dan pembangunan daerah menjadi tulang punggung menuju Indonesia Maju, Berkeadilan dan Inklusif. Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, pembangunan daerah dan penurunan disparitas antar wilayah, KLHK mengembangkan kelembagaan dan teknologi informasi dalam pemberian izin akses legal Perhutanan Sosial. Bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, KLHK meluncurkan Rumah Ko-Kreasi Pelayanan Perhutanan Sosial 4.0 (25/8).
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto mengungkapkan,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
