Siaran Pers

KLHK Pasang Kamera CCTV Thermal di 15 Lokasi Rawan Karhutla

29 Agustus 2019 , dibaca 1713 kali.

Nomor: SP. 347/HUMAS/PP/HMS.3/8/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 29 Agustus 2019.
KLHK terapkan teknologi pemantauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menggunakan kamera CCTV thermal. Teknologi ini dipasang sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan dengan merekam kondisi wilayah melalui kamera cctv thermal yang dipasang pada menara pemantau. 

Menara dipasang pada wilayah-wilayah rawan karhutla setinggi 50 meter dan dipasang kamera CCTV thermal yang akan mendeteksi gelombang panas hingga radius 5 - 10 km. Gelombang panas yang tertangkap kamera thermal ini akan direkam kemudian disimpan pada perangkat komputer yang dapat menampilkan lokasi yang terpantau karhutla secara detail dan real time.

Pelaksana Tugas Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan menyampaikan alat ini sudah diinisiasi oleh KLHK sejak dua tahun lalu, dan di tahun 2019 ini, pemasangan kamera CCTV thermal ini dapat terealisasi.