Nomor: SP. 408/HUMAS/PP/HMS.3/9/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 16 Oktober 2019. Indonesia telah melakukan sejumlah langkah-langkah koreksi di sektor hutan dan penggunaan lahan selama beberapa tahun terakhir. Pemerintah juga telah memperkenalkan langkah-langkah baru untuk melindungi hutan, khususnya hutan primer dan lahan gambut, termasuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah membangun sistem yang menekankan pada aspek pencegahan karhutla. Dimulai dengan membangun sistem pemantauan titik panas, patroli terpadu, dan satuan tugas mulai dari tingkat pusat, daerah, hingga tapak.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
