Siaran Pers

Cara Baru Kelola Konservasi dengan Melibatkan Masyarakat

23 Oktober 2019 , dibaca 2059 kali.

Nomor: SP. 414/HUMAS/PP/HMS.3/10/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 23 Oktober 2019. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK berkomitmen untuk memberikan kesempatan para pihak untuk bersama-sama melakukan pengelolaan sumber daya alam dan ekosistem, baik di kawasan konservasi maupun di luar kawasan konservasi. Hal ini dilakukan untuk mencapai target pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan bidang KSDAE Tahun 2020.

Direktur Jenderal KSDAE, Wiratno menyampaikan pelibatan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan konservasi merupakan salah satu dari 10 cara baru pengelolaan kawasan konservasi.

"Masyarakat sebagai subjek, jadi masyarakat itu diposisikan sebagai subjek atau pelaku utama dalam berbagai model pengelolaan kawasan," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Lingkup Ditjen KSDAE Tahun 2019 di Jakarta, (23/10).

Kemudian cara itu harus mempertimbangkan prinsip