Siaran Pers

KLHK dan IPB Serah Terimakan Opsetan Satwa untuk Kepentingan Pendidikan

29 Oktober 2019 , dibaca 1038 kali.

Nomor : SP.421/HUMAS/PP/HMS.3/10/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 29 Oktober 2019.
KLHK dan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) melaksanakan serah terima 32 opsetan satwa yang dilindungi untuk pendidikan, riset dan edukasi. Opsetan yang diserah terimakan merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat.

Bertempat di Ruang Sidang Komodo, Departemen Konservasi Sumber Daya Hutan dan Ekowisata Fakultas Kehutanan IPB, Selasa (29/10), serah terima ini dilaksanakan oleh Unit Pengelola Teknis (UPT) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta, berdasarkan surat persetujuan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem nomor: S.396./KSDAE/KKH/KSA.2/10/2018 tanggal 1 Oktober 2019 perihal Pemanfaatan TSL. 

Dekan Fakultas Kehutanan IPB, Dr. Rinekso Soekmadi dalam sambutanya menyampaikan bahwa IPB mengapresiasi penitipan opsetan satwa liar ini. "Dahulu opsetan seperti ini biasanya dimusnahkan. Jangan sampai kita kehilangan 2 kali, kehilangan satwa hidupnya dan kehilangan spesimennya. Kedepan kami akan membuat galeri konservasi, sehingga spesimen seperti ini dapat digunakan untuk kegiatan pembelajaran" imbuh Rinekso.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, KLHK, drh. Indra Exploitasia mewakili Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara seremonial menyerahkan opsetan kepada Dekan Fakultas Kehutanan IPB.

Dalam Sambutanya, Indra menyampaikan bahwa memiliki opsetan satwa dilindungi adalah melanggar hukum, dihimbau kepada masyarakat yang masih memiliki opsetan satwa dilindungi agar menyerahkan ke BKSDA Setempat.