Nomor: SP. 434/HUMAS/PP/HMS.3/11/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 6 November 2019. Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) RI pada 30 Oktober 2019 menolak permohonan peninjauan kembali (PK) PT Waringin Agro Jaya (PT WAJ)
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
