Siaran Pers

Indonesia Sampaikan Keberhasilan Menghapuskan Konsumsi Bahan Perusak Ozon di MOP Protokol Montreal ke 31

9 November 2019 , dibaca 1288 kali.

Nomor : SP.438/HUMAS/PP/HMS.3/11/2019

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 9 Nopember 2019.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Perubahan Iklim (PPI), Ruandha Agung Sugardiman sebagai National Focal Point Protokol Montreal, memimpin Delegasi Indonesia pada Meeting of Parties (MOP) Protokol Montreal ke 31. Pertemuan ini diselenggarakan pada tanggal 4