Nomor : SP.460/HUMAS/PP/HMS.3/11/2019
Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 21 Nopember 2019.
KLHK mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai salah satu badan publik yang informatif. Predikat sebagai Badan Publik Informatif ini menunjukkan bahwa KLHK dinilai sangat berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi.
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin menyerahkan piagam penghargaan ini langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, di Istana Wakil Presiden (21/11). Pada tahun 2018 yang lalu, KLHK mendapatkan predikat sebagai badan publik yang cukup informatif. Hal ini berarti, KLHK telah naik dua peringkat dan termasuk dalam badan publik yang informatif.
Wapres Ma'ruf Amin dalam arahannya menerangkan bahwa, informasi adalah hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. Badan publik wajib memberikan informasi publik, namun jenis beserta teknisnya dalam memberikan informasi harus berpedoman pada peraturan dan perundangan yang berlaku.
Wapres juga meminta seluruh badan publik untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Maka dari itu, badan publik juga harus transparan dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.
"Tantangannya saat ini adalah tidak hanya akses informasi yang diberikan, namun juga kualitas konten informasi yang harus ditingkatkan,
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
