Siaran Pers

KLHK Terapkan Langkah Menyeluruh Penanganan Bencana Ekologis Tahun 2020

15 Januari 2020 , dibaca 852 kali.

Nomor : SP. 013/HUMAS/PP/HMS.3/01/2020

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu, 15 Januari 2020. Pasca banjir dan longsor, KLHK telah melakukan langkah-langkah, diantaranya peninjauan sejumlah lokasi, khususnya di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Lebak. Dari hasil kunjungan lapangan, memperhatikan arahan Presiden RI Joko Widodo tanggal 6 Januari dan tanggal 8 Januari 2020, pembahasan dengan pakar, serta koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, KLHK akan menerapkan penanganan holistik atau menyeluruh bencana ekologis Tahun 2020.