Siaran Pers

Wamen LHK Minta Masyarakat Dayak Jaga Keharmonisan di IKN dan Jadi Mitra Strategis Pemerintah

1 Februari 2020 , dibaca 1022 kali.

Nomor: SP. 031/HUMAS/PP/HMS.3/02/2020

Samarinda, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 1 Februari 2020. Wamen LHK, Alue Dohong ingin agar Masyarakat Adat Dayak mendukung penuh program pemerintah pada sektor lingkungan hidup dan kehutanan. Dukungan tersebut dapat diwujudkan khususnya dalam memanfaatkan Program Perhutanan Sosial (PS) dan juga mendukung proses pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Masyarakat Adat Dayak dikatakan Wamen Alue Dohong adalah mitra strategis Pemerintah. Keberadaan persatuan masyarakat adat di Kalimantan dimintanya jangan hanya bersifat politis semata, namun harus mulai diarahkan lebih strategis, yaitu mendukung program pemerintah dibidang ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup dan kehutanan. "Yang paling startregis saat ini menurut saya adalah mendorong implementasi perhutanan sosial di Kalimantan," ungkap Wamen dalam Acara Pelantikan, Rakerda dan Silaturahmi Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur di Pendopo Lamin Etam, Samarinda, Sabtu 1 Februari 2020.

Wamen mencontohkan seperti program PS yang merupakan program strategis nasional, baru sekitar 44% terealisasi di Kalimantan Timur. Dari alokasi areal PS di Kalimantan Timur sebesar 386.574 hektare, baru terealisasi sebesar 170.171,18 hektare berwujud izin/hak kelola sebanyak 87 Surat Keputusan (SK) dengan 7.628 kepala keluarga penerimaan manfaat. Padahal ini program yang sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan pemberian akses legal kelola hutan.

Pemerintah diungkapnya punya target memberikan 12,7 juta hektare lahan untuk masyarakat. Saat ini program PS secara nasional telah memberikan akses kelola kepada 818.457 kepala keluarga dengan jumlah izin/hak kelola sebanyak 6.411 SK, dengan total luasan lahan PS sebesar