Nomor: SP. 140/HUMAS/PP/HMS.3/4/2020
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui para penyuluh kehutanan dan tenaga bakti rimbawan di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong, membina para petani hutan untuk mengembangkan bahan baku disinfektan berupa asap cair.
Terdapat tiga Kelompok Tani Hutan (KTH) antara lain KTH Penepeh Lestari Desa Kaong Kecamatan Upau, KTH Sempaga Desa Burum Kecamatan Bintang Ara dan KTH Gunung Batuah Desa Santuun Kecamatan Muara Uya, yang ketiganya melaksanakan uji coba pembuatan asap cair dari cangkang kelapa sawit. Sebelumnya tiga KTH tersebut telah mendapat bantuan tungku pengolah asap cair dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan.
Gubernur Kalimantan Selatan melalui Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, berpesan kepada semua KTH yang memperoleh bantuan agar memacu produksi asap cair yang dapat digunakan sebagai bahan disinfektan untuk menangani merebaknya COVID-19 yang menimpa masyarakat akhir-akhir ini.
Menindaklanjuti hal tersebut KPH Tabalong menggandeng pihak swasta untuk mendatangkan cangkang kelapa sawit yang akan digunakan sebagai bahan baku asap cair. Atas bantuan dari PT. Astra Agro Lestari, setiap KTH mendapat 8 m
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
