Siaran Pers

KLHK Kembali Lepasliarkan Orangutan di Taman Nasional Tanjung Puting

17 April 2020 , dibaca 748 kali.


Nomor : SP. 149/HUMAS/PP/HMS.3/4/2020

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui UPT Balai KSDA Kalimantan Tengah, dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting, beserta Orangutan Foundation International (OFI), melakukan pelepasliaran satu individu Orangutan berjenis kelamin jantan, umur