Siaran Pers

Program Peningkatan Usaha Ekonomi Masyarakat Sekitar Kawasan Taman Nasional Meru Betiri

9 Mei 2020 , dibaca 1052 kali.

NOMOR: SP 185/HUMAS/PP/HMS.3/5/2020

Berbeda dengan sebelumnya, semangat Pemerintah kini untuk memunculkan keadilan bagi masyarakat yang hidupnya bergantung pada kawasan hutan. Saat ini, masyarakat diberikan akses kelola hutan secara legal, dengan tetap menjalankan prinsip pelestarian, dan mendatangkan manfaat ekonomi dari hasil hutan yang dikelola.