SIARAN PERS
Nomor: SP. 232 /HUMAS/PP/HMS.3/6/2020
Karena pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan refocussing anggaran nasional untuk jaring pengaman sosial, untuk mengelola Covid-19 dan melindungi rakyat dengan menyediakan fasilitas kesehatan, pasokan makanan, serta stimulus ekonomi bagi mereka yang terkena dampak Covid- 19, khususnya usaha kecil dan menengah dan untuk atasi masalah ketenagakerjaan.
Dalam kondisi ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada konteks tema diskusi Global Landscape Forum, tetap melangkah bekerja melindungi hutan dari perambahan dan terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum. Indonesia terus berupaya menjaga kawasan dan lingkungan sebaik-baiknya dan upaya terhindar dari ekosida (ecocide) dan di sisi lain mendorong prinsip keadilan restorative (restorative justice).
Demikian disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, ketika berbicara pada sesi penutupan Global Landscapes Forum (GLF) Bonn 2020 Digital Summit yang dilaksanakan pada Jum
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
