Nomor: SP. 244/HUMAS/PP/HMS.3/6/2020
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, meresmikan dan melakukan serah terima fasilitas pengolahan sampah secara virtual kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Purwakarta pada Jumat, 12 Juni 2020.
Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu dari 5 Kabupaten di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang sejak tahun 2019 mendapat dukungan penyediaan sarana pengelolaan sampah dari Kemeterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum.
Sesuai Perpres tersebut, KLHK juga memberikan dukungan sarana prasarana pengolahan sampah kepada empat Kabupaten sekitar DAS Citarum lainnya, yaitu Kabupaten Indramayu, Sumedang, Subang dan Bekasi.
Fasilitas pengolahan sampah yang hari ini secara resmi diserahkan kepada Kabupaten Purwakarta berupa 1 (satu) unit Bank Sampah Induk (BSI) dan 1 (satu) Motor Sampah Roda Tiga. Diharapkan dengan fasilitas tersebut Kabupaten Purwakarta dapat semakin baik dalam mengelola sampahnya, yang berdasarkan data Jakstrada mereka, angka timbulan sampahnya mencapai 138.898 ton/tahun.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
