Siaran Pers

Pelepasliaran Burung Anis Kembang di TWA Ruteng Berbasis 3 Pilar

5 Juli 2020 , dibaca 1040 kali.

SIARAN PERS

Nomor: SP. 274 /HUMAS/PP/HMS.3/7/2020

 

Lebih dari seratus burung anis kembang (Zoothera interpres) dilepasliarkan ke salah satu habitatnya di sekitar Danau Ranamese dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Ruteng, Flores, NTT pada Sabtu 4 Juli 2020. Pelepasliaran tersebut dilakukan dengan berbasis 3 pilar yaitu dilaksanakan dan disaksikan oleh unsur Pemerintah (BBKSDA NTT, Camat, Kepala Desa, Kapolsek Borong, Koramil Borong, Kepala Puskesmas Mano), unsur Agama (Pastor Paroki Lerang), dan unsur Masyarakat Adat Tu