Balai KSDA Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Taman
Nasional Baluran (TN Baluran) KLHK, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY)
dan The Centre for Orangutan Protection (COP) kembali melepasliarkan sebanyak 7
(tujuh) ekor burung terdiri atas 1 (satu) ekor Elang Ular Bido (Spilornis
cheela), 1 (satu) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) Fase Gelap, 1 (satu)
ekor Elang Laut Perut Putih (Haliaetus leucogaster), 4 (empat) ekor Merak Hijau
(Pavo muticus) di kawasan Savana Bekol, TN Baluran, Rabu (15/7).
Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, menyampaikan
bahwa keenam burung yang dilepasliarkan ini merupakan titipan Balai KSDA
Yogyakarta yang direhabilitasi di Taman Satwa YKAY. Selain itu, 3 ekor Elang
dan 3 ekor Merak ini merupakan hasil dari kegiatan penegakan hukum dan
penyerahan masyarakat dan telah menjalani proses rehabilitasi di Taman Satwa
YKAY. Satwa yang dilepasliarkan ini juga telah melewati proses habituasi
terlebih dahulu di Taman Nasional Baluran selama tiga hari.
