Siaran Pers

Balai KSDA Yogyakarta Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Taman Nasional Baluran

17 Juli 2020 , dibaca 883 kali.

Nomor: SP.299/HUMAS/PP/HMS.3/7/2020

Balai KSDA Yogyakarta bekerja sama dengan Balai Taman Nasional Baluran (TN Baluran) KLHK, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) dan The Centre for Orangutan Protection (COP) kembali melepasliarkan sebanyak 7 (tujuh) ekor burung terdiri atas 1 (satu) ekor Elang Ular Bido (Spilornis cheela), 1 (satu) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) Fase Gelap, 1 (satu) ekor Elang Laut Perut Putih (Haliaetus leucogaster), 4 (empat) ekor Merak Hijau (Pavo muticus) di kawasan Savana Bekol, TN Baluran, Rabu (15/7). 

                                    

Kepala Balai KSDA Yogyakarta, Muhammad Wahyudi, menyampaikan bahwa keenam burung yang dilepasliarkan ini merupakan titipan Balai KSDA Yogyakarta yang direhabilitasi di Taman Satwa YKAY. Selain itu, 3 ekor Elang dan 3 ekor Merak ini merupakan hasil dari kegiatan penegakan hukum dan penyerahan masyarakat dan telah menjalani proses rehabilitasi di Taman Satwa YKAY. Satwa yang dilepasliarkan ini juga telah melewati proses habituasi terlebih dahulu di Taman Nasional Baluran selama tiga hari.