Nomor: SP.308/HUMAS/PP/HMS.3/7/2020
Tim Operasi Penertiban Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Wilayah II Pekanbaru, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sumatera, berhasil menggagalkan upaya perdagangan 1.752 ekor satwa liar jenis burung.
Tim operasi melakukan pengamanan di dua lokasi terpisah di Jalan Lintas Timur Sumatera Km 57 dan Km 55, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau (14/07/2020). Seluruh satwa burung tersebut dikemas dalam 64 keranjang dan 1 sangkar.
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, pada keterangan tertulisnya (19/07/2020) menjelaskan bahwa saat ini tim menahan pelaku berinisial TDR beserta satu mobil Toyota Innova berwarna hitam.
- Masuk untuk komentar
- Daftar untuk komentar
