Siaran Pers

Upaya Penanganan Paus Biru yang Mati dan Terdampar di Perairan Teluk Kupang

23 Juli 2020 , dibaca 1231 kali.

Nomor: SP. 316/HUMAS/PP/HMS.3/7/2020

Balai Besar KSDA NTT menerima informasi dari masyarakat terdapat keberadaan paus yang terdampar di pantai Nun Hila, yang termasuk kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang, Kota Kupang, Provinsi NTT, Selasa sore (21/7).

Selanjutnya, Kepala Balai Besar KSDA NTT Timbul Batubara bersama tim langsung menuju lokasi, dan berkoordinasi dengan para pihak terkait yang berada di lapangan untuk mendapatkan informasi, dan upaya tindak lanjut evakuasi. Tim tersebut terdiri dari Tim Unit Penanganan Satwa (UPS) BBKSDA NTT bersama dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II dan Petugas Resort TWAL Teluk Kupang, serta Tim Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTT, POLAIR POLDA NTT, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BWS NT II), Kelurahan setempat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Hasil koordinasi dan temuan di lapangan menyatakan jenis paus tersebut adalah Paus Biru (Balaenoptera musculus), diperkirakan berusia 70