Siaran Pers

Penyelamatan Harimau Sumatera Masuk Kampung di Tapanuli Selatan

31 Agustus 2020 , dibaca 1566 kali.


Nomor: SP.358/HUMAS/PP/HMS.3/8/2020


Konflik satwa liar harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dengan warga terjadi di Desa Tapus Sipagimbal, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan. Konflik sudah terjadi sejak bulan Mei 2020, dan belakangan ini kembali marak terjadi. Upaya penangkapan untuk selanjutnya diobservasi dan jika memungkinkan akan dilepaskan kembali ke habitatnya dipilih oleh Tim Balai Besar KSDA (BBKSDA) Sumatera Utara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Pada Sabtu 22 Agustus 2020 Tim BBKSDA Sumatera Utara bersama-sama dengan petugas Koramil setempat, serta dari kecamatan dan masyarakat memasang perangkap (kandang jebak) untuk menangkap harimau tersebut karena konflik yang terjadi sudah mengkhawatirkan, dimana harimau tersebut hampir setiap hari masuk ke pemukiman warga," ujar Hotmauli Sianturi, Kepala BBKSDA Sumatera Utara, (31/8).

Upaya yang dilakukan Tim berhasil, pada Senin, 24 Agustus 2020, harimau sumatera tersebut masuk ke dalam kandang jebak (perangkap). Selanjutnya dievakuasi dan di observasi ke Sanctuary Harimau Barumun Nagari untuk pengecekan kondisi kesehatannya, yang dilakukan oleh drh. Anhar Lubis bersama Tim BBKSDA Sumatera Utara dan tim medis dari Sanctuary Harimau Barumun.

Sebelumnya masyarakat telah melaporkan keberadaan harimau sumatera tersebut kepada BBKSDA Sumatera Utara, diantaranya pada Selasa, 4 Agustus 2020, masyarakat melapor tentang keberadaan Harimau Sumatera yang memangsa seekor anjing dan ular serta ternak warga. Kemudian pada Sabtu, 15 Agustus 2020, kembali harimau memangsa ternak warga seekor kambing di dekat permukiman warga.

Dari hasil pemeriksaan Tim Medis secara makro diketahui bahwa harimau sumatera