SIARAN PERS
Nomor: SP. 024/HUMAS/PP/HMS.3/2/2021
Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai KSDA Kalimantan Tengah, bersama Orangutan Foundation International (OFI) berhasil melakukan penyelamatan/rescue satu individu Orangutan (Pongo pygmaeus) di Sungai Bujur Malang Sembilang, Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Minggu (31/1).
Orangutan berjenis kelamin jantan, berumur 25 tahun dan mempunyai berat 59 kg tersebut, ditemukan dengan kondisi luka pada bagian kepala. Tim segera melakukan tindakan yakni pembiusan dan penjahitan pada luka Orangutan tersebut. Selanjutnya Orangutan dibawa menuju Orangutan Care Center Quarantine (OCCQ) di Pangkalan Bun, untuk diberikan perawatan dan observasi terhadap lukanya.
“Terkait hal ini, kami tengah melakukan pengumpulan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Kalimantan. Selanjutnya, apabila kondisi Orangutan sehat secara fisik dan laboratoris serta layak untuk dilepasliarkan, maka satwa ini akan segera dikembalikan ke habitat alamnya,” tutur Plt. Kepala Balai KSDA Kalimantan Tengah Handi Nasoka.
Kronologis penyelamatan Orangutan ini berawal dari laporan tentang kemunculan satu individu Orangutan melalui media sosial (instagram), Sabtu (30/1) sore. Dalam media sosial tersebut, terekam Orangutan sedang berada di atas kayu penyeberangan sungai sekitar hamparan sawah sambil memegang tongkat. Menurut saksi yang melihat, Orangutan dalam kondisi terluka di bagian kepala. Kemudian setelah di lakukan penelusuran informasi, diketahui keberadaan Orangutan berlokasi di Malang Haji Adum, Desa Lempuyang Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
Orangutan merupakan salah satu jenis satwa endemik pulau Kalimantan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 106 Tahun 2018. Orangutan (Pongo Pygmaeus) berstatus Kritis (Critically Endangered/CR) berdasarkan IUCN. Dalam kategori CITES, status Orangutan (Pongo Pygmaeus) termasuk Appendix I.
“Kami terus berupaya melakukan sosialisasi dan koordinasi kepada semua pihak untuk semakin peduli terhadap kelestarian Orangutan dan satwa liar lainnya serta menjaga habitatnya,” kata Handi.
Selain itu, Balai KSDA Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan Orangutan ini, dan kepada rekan-rekan OFI yang selama ini telah mendukung upaya penyelamatan Orangutan.
“Kami berharap kepada masyarakat agar segera melapor kepada Balai KSDA Kalimantan Tengah melalui Call Center (08115218500) apabila terdapat satwa yang perlu diselamatkan,” pungkasnya.
_______________
Jakarta, KLHK, 2 Februari 2021
Informasi Lebih Lanjut:
Plt. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah
Handi Nasoka - 08125152707
Project Manager Orangutan Foundation International
Fajar Dewanto – 082150557818
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah – 081281331247
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk
