SIARAN PERS
Nomor: SP. 070/HUMAS/PPIP/HMS.3/02/2023
Dalam rangka mendukung kinerja pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kerjasama Dalam Negeri, KLHK dapat menjalin kerjasama dengan berbagai stakeholders, salah satunya ialah Perguruan Tinggi.
Pada hari Jumat, 17 Februari 2023 bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Jenderal KLHK, telah diselenggarakan penandatanganan dan penyerahan Nota Kesepahaman (MoU) antara KLHK dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah. Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Nyanyu Khodijah, hadir di di Jakarta untuk menandatangani Naskah MoU dengan Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono.
Acara penandatanganan dan penyerahan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang sebelumnya telah digagas oleh Para Pihak. Selain dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah, pada waktu hari yang sama penyerahan MoU juga diberikan kepada Universitas Padjajaran, Universitas Negeri Gorontalo, Universitas Jambi, dan Universitas Balikpapan. Turut hadir pada acara tersebut, Staf Ahli Menteri Bidang Energi, Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi SDA, Kepala Pusat Data dan Informasi, dan beberapa Sekretaris Direktorat Jenderal KLHK atau yang mewakili.
Nota kesepahaman ini berjudul Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi Dalam Pembangunan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan. Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Dengan adanya Kerjasama antara KLHK dengan Perguruan Tinggi diharapkan peran Perguruan Tinggi melalui Tridharma tersebut dapat mendorong kinerja pembangunan LHK.
Ruang lingkup Kerjasama dengan Univ.Raden Fatah diantaranya ialah: a. Pendidikan dan pengajaran dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan; b. Pengkajian, publikasi, dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam bidang lingkungan hidup dan kehutanan; c. Sosialisasi dan penyuluhan sebagai bagian dari pengabdian pada masyarakat bidang lingkungan hidup dan kehutanan; d. Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia termasuk implementasi Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka; e. Berbagi pakai data dan informasi sesuai dengan ketentuan perundangundangan; dan f. Kegiatan lain bidang lingkungan hidup dan kehutanan sesuai dengan kesepakatan PARA PIHAK.
KLHK telah melakukan MoU dengan banyak perguruan tinggi disetiap region di Indonesia. Hingga saat ini telah ada sekitar 74 MoU dan Perjanjian Kerjasama yang terjalian antara KLHK dengan Perguruan Tinggi di Indonesia. Total seluruh kerjasama yang ada mencapai 1471 kerjasama baik dengan Intansi Pemerintah, Badan Usaha, Civil Society, dan Perguruan Tinggi atau Lembaga Pendidikan lainnya.
“Selanjutnya MoU ini dapat ditindaklanjuti oleh Perguruan Tinggi melalui salah satu bidang yang sesuai dengan keilmuan di Perguruan Tinggi. Dukungan Perguruan tinggi kita perlukan dalam kerangka FoLU Netsink, Pembangungan IKN, dan brown issues lainnya baik lingkungan hidup dan kehutanan," tutur Bambang Hendroyono pada para Rektor dan perwakilan Perguruan Tinggi yang hadir.
Rektor Universitas Islam Raden Fatah, Nyanyu Khodijah, menyampaikan terimakasih atas MoU yang telah terjalin ini. Sebelumnya Univ. Raden Fatah juga turut membangun hutan kota di Palembang dengan bibit gratis dari KLHK. Semoga MoU melalui kerjasama yang terjalin dapat memberikan mafaat bagi Para Pihak.
____________
Jakarta, KLHK, 25 Februari 2023
Informasi lebih lanjut:
Kepala Biro Perencanaan, Setjen KLHK, Apik Karyana
Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
Nunu Anugrah
Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id
Youtube:
Kementerian LHK
Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instagram:
kementerianlhk
Twitter:
@kementerianlhk
