Hari Kedua Pertemuan AWG FPD Ke-27 Bahas Pengembangan, Legalitas, dan Kelestarian Hasil Hutan di ASEAN

Hari Kedua Pertemuan AWG FPD Ke-27 Bahas Pengembangan, Legalitas, dan Kelestarian Hasil Hutan di ASEAN

17 Juli 2024 , dibaca 465 kali.

SIARAN PERS
Nomor: SP. 163/HUMAS/PPIP/HMS.3/7/2024

Pada hari kedua pertemuan ASEAN Working Group on Forest Products Development (AWG-FPD) ke-27, delegasi Negara Anggota ASEAN membahas seputar perkembangan hasil hutan, inisiatif kerja sama, termasuk legalitas dan harmonisasi standar, serta kelestarian hasil-hasil hutan di ASEAN.

"Poin-poin umum yang turut dibahas beberapa update terkait tanaman obat dan herbal, pengembangan jejaring data dan informasi, serta inisiatif kolaborasi pengelolaan hasil hutan kayu maupun hasil hutan bukan kayu kedepan," ujar Ketua AWG-FPD ke-27, Wening Sri Wulandari, dalam keterangannya kepada media di Bogor, Selasa (16/7/2024).

Wening, yang juga menjabat Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Badan Standardisasi Instrumen LHK menjelaskan pihaknya juga merumuskan berbagai standar sebagai guidance dalam pengelolaan hutan dan hasil hutan, misalnya dalam pemanenan, pengelolaan produk hingga pengelolaan lingkungannya.

Pada kesempatan tersebut, Senior Officer ASEAN Secretariat, Dian Sukmajaya menyampaikan secara garis besar ada sejumlah keputusan yang dihasilkan selama dua hari pertemuan. Salah satunya yaitu terkait kebijakan regional termasuk implementasi Rencana Aksi Kerja Sama ASEAN untuk Pengembangan Hasil Hutan periode 2021-2025, yang mencakup area terkait dengan fasilitasi perdagangan, akses pasar, dan upaya meningkatkan daya saing hasil hutan ASEAN.

"Jadi ada beberapa guidance dari negara ASEAN untuk melanjutkan kerja sama, meningkatkan kapasitas, aspek penegakan hukum, tata kelola dan perdagangannya serta meningkatkan aspek pengelolaan hutan lestari," katanya.

Selain itu, Dian menyampaikan ada beberapa kebijakan regional juga yang sudah diadopsi juga oleh negara ASEAN terkait indikator dan kriteria ASEAN untuk pengelolaan hutan lestari serta legalitas dan kelestarian hasil hutan.

Pada pertemuan ini, Negara ASEAN juga saling berbagi informasi dan pengetahuan terkait dengan traceability, misalnya di Indonesia melalui SVLK. Begitu juga sistem yang dikembangkan di masing-masing negara anggota ASEAN yang selaras dengan kriteria dan indikator ASEAN untuk legalitas dan kelestarian hasil-hasil hutan.

___
Jakarta, Kementerian LHK, 16 Juli 2024

Penanggung jawab berita:
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK
U Mamat Rahmat

Website:
www.menlhk.go.id
www.ppid.menlhk.go.id

Youtube:
Kementerian LHK

Facebook:
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Instagram:
kementerianlhk

Twitter:
@kementerianlhk