OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutanan

OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutanan

1 September 2025 , dibaca 18 kali.

SIARAN PERS BERSAMA

Nomor:
SP-133/GKPB/OJK/VIII/2025
SP.185/HUMAS/PP/HMS.3/8/2025

Bandar Lampung, 30 Agustus 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyepakati peningkatan kerja sama strategis dalam pengembangan kebijakan, produk, pertukaran data, penyediaan tenaga ahli, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan dan sektor kehutanan seperti pengenalan pengembangan potensi Nilai Ekonomi Karbon pada kawasan Perhutanan Sosial di Indonesia.

Selengkapnya...