SIARAN PERS
Nomor: SP.373/HUMAS/PP/HMS.3/12/2025
Jakarta, 10 Desember 2025, Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) kembali melakukan penyegelan terhadap 3 Subjek Hukum yang diduga melakukan pelanggaran terkait tata kelola kehutanan di Kabupaten Tapanuli Selatan, yaitu 3 PHAT (PHAT JAS, PHAT AR, dan PHAT RHS).
