SIARAN PERS
Nomor: SP.34/HUMAS/PPIP/HMS.3/02/2026
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) melakukan pemanggilan terhadap jajaran direksi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) untuk dimintai keterangan terkait kematian seekor Gajah Sumatera di dalam areal konsesi perusahaan di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
“Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pendalaman tanggung jawab pemegang izin dalam pemenuhan kewajiban perlindungan hutan dan satwa liar di wilayah kerjanya,” kata
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto, pada Sabtu, (7/2/2026).
